Lambang Daerah Kabupaten Pati yang sudah disahkan dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1971 yaitu Gambar yang berupa: "keris rambut pinutung dan kuluk kanigara".
Arti dari Lambang Daerah Kabupaten Pati adalah sebagai berikut :
- Bentuk lambang daerah Kab.Pati berbentuk perisai, bermakna pertahanan dan perlindungan.
- Sebuah bintang bersudut lima berwarna kuning melambangkan hasrat masyrakat Kab. Pati untuk mengamalkan Pancasila,serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Rantai bulat dan persegi,melambangkan hasrat rakyat daerah Kab. Pati dalam menghayati kehidupan
- Kayu jati melambangkan, daerah Kab. Pati adalah penghasil kayu jati.
- Pita merah putih melambangkan keberanian dan kesucian masyarakat Pati.
- Kuluk Kanigara dan Rambut Pinuntung adalah Pusaka Pati yang melambangkan kejayaan dan keutuhan daerah Pati.
- Pohon beringin melambangkan hasrat pengayoman dan kepemimpinan pemerintah daerah Kab. Pati, terhadap rakyatnya untuk menggalang persaudaraan dan kesatuan.
- Gunung, laut, dan tanah daratan, melambangkan kekayaan alam daerah Kab. Pati
- Rumah pencu melambangkan ciri khas rakyat daerah Kap.Pati dalam usaha mencapai usaha cita-cita yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga. b.
- Jumlah 21 buah genting krepus hias, melambangkan daerah Kab. Pati terdiri 21 kecamatan.
- Kapuk Randu menunjukan daerah Kab. Pati adalah daerah penghasil kapuk randu.
- Seuntai Padi dan Serangkai buah kapas, melambangkan kemakmuran sandang pangan (keadilan sosial ).
- Seuntai padi berisi 17 butir, melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan RI.
- Bambu Runcing melambangkan perjuangan rakyat Kab. Pati pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI.
- Bambu Runcing beruas 8, melambangkan bulan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
- Bambu Runcing beruas 4 dan serangkai buah kapas berisi 5 buah, melambangkan tahun proklamasi Kemerdekaan RI.
- Kepala Banteng mengandung makna pemerintahan daerah Kab. Pati dalam melaksanakan kewajiban selalu menjunjung tinggi azas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Tanda pengenal pati menunjukan daerah Kabupaten Pati.
- Hiasan Ukiran di kanan kiri tanda pengenal Pati, melambangkan daya cipta dengan nilai-nilai budaya dan budi pekerti yang tinggi dari masyarakat Pati.
via : kab.pati

